Karakteristik Ajaran Islam Dalam Bidang Aqidah

Ajaran islam sebagaimana yang dikemukakan maulana Muhammad ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktik yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang islam, yakni amalan- amalan yang harus dijadikan pedoman hidup; bagian pertama selanjutnya disebut ushul (pokok) dan bagian kedua disebut furu' (cabang). Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asa; adapun kata furu' artinya cabang. Bagian pertama disebut pula aqaid artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Menurut imam syahrastani bagian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah, kepatuhan.
 
Selanjutnya dalam kitab mu'jam al-falsafi, jamil shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah dibuka karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang membahayakan akad nikah misalnya, apabila dirusakakan berakibat merugikan kepada dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan tersebut telahd ikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
 
Karakteristik islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikit pun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.
 
Akidah dalam islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah swt sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat dan perbuatan dengan amal soleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di mulut atau perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah swt, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah.
 
Akidah dalam islam selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktvitas tersebut bernilai ibadah. Dalam hubungan ini Yusuf al Qardawi mengatakan bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap ke dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
 
Dengan demikian akidah islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap yang selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.

 Sumber:  
 

Kunjungi juga web kami di www.aladdinkarpet.com yang menjual berbagai produk Karpet Masjid dan Harga Karpet Masjid di Yogyakarta

Komentar