Karakteristik Ajaran Islam Dalam Bidang Aqidah
Ajaran
islam sebagaimana yang dikemukakan maulana Muhammad ali, dapat dibagi kepada dua
bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktik
yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang islam, yakni amalan-
amalan yang harus dijadikan pedoman hidup; bagian pertama selanjutnya disebut ushul
(pokok) dan bagian kedua disebut furu' (cabang). Kata ushul adalah jamak dari ashl
artinya pokok atau asa; adapun kata furu' artinya cabang. Bagian pertama disebut
pula aqaid artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Menurut
imam syahrastani bagian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah,
kepatuhan.
Selanjutnya
dalam kitab mu'jam al-falsafi, jamil shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah
menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut
berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan
yang mudah dibuka karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang perundang-undangan,
akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama.
Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad
nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat
dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan
sesuatu yang membahayakan akad nikah misalnya, apabila dirusakakan berakibat merugikan
kepada dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan tersebut
telahd ikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
Karakteristik
islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah islam bersifat
murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan
yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikit pun tidak boleh diberikan
kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja
yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya,
keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian
itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang selanjutnya
berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang
menggantikan posisi Tuhan.
Akidah dalam islam meliputi keyakinan dalam hati
tentang Allah swt sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk
dua kalimat syahadat dan perbuatan dengan amal soleh. Akidah demikian itu mengandung
arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di
mulut atau perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah
swt, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang
yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah.
Akidah
dalam islam selanjutnya
harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga berbagai
aktvitas tersebut bernilai ibadah. Dalam hubungan ini Yusuf al Qardawi mengatakan
bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap ke
dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta
memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
Dengan
demikian akidah islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap
yang selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat
yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.
Sumber:
Kunjungi juga web kami di www.aladdinkarpet.com yang menjual berbagai produk Karpet Masjid dan Harga Karpet Masjid di Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar